Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting sebagai agen perubahan dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Sebagai tempat pendidikan tinggi, perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penyelesaian permasalahan sosial yang ada.
Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, “Perguruan tinggi harus mampu menjadi pusat inovasi dan pemikiran kritis dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di masyarakat.” Hal ini sejalan dengan konsep perguruan tinggi sebagai tempat yang tidak hanya memberikan pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sebagai agen perubahan, perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademis yang tinggi, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan kemampuan untuk berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan sosial. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Arief Rachman, yang menyatakan bahwa “Perguruan tinggi harus mampu menciptakan lulusan yang memiliki kepekaan sosial dan kemampuan untuk bertindak secara proaktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial.”
Selain itu, perguruan tinggi juga memiliki peran dalam melakukan penelitian dan pengembangan untuk mencari solusi atas permasalahan sosial yang ada. Melalui penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa, perguruan tinggi dapat menghasilkan pemikiran dan solusi yang inovatif dalam menangani berbagai permasalahan sosial yang kompleks.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perguruan tinggi memegang peran yang sangat penting sebagai agen perubahan dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Melalui peran tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan sosial di masyarakat.