Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai pilar utama, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda agar memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.
Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, “Perguruan tinggi harus menjadi tempat yang mempromosikan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pendidikan yang berkualitas, perguruan tinggi dapat membentuk karakter mahasiswa agar memiliki rasa cinta tanah air dan menghargai perbedaan.”
Pendidikan tinggi juga memiliki peran strategis dalam menyatukan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya perguruan tinggi yang inklusif dan menghormati keberagaman, maka persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dengan baik.
Dalam buku “Pendidikan Tinggi dan Persatuan Bangsa” karya Prof. Dr. Arief Rachman, disebutkan bahwa perguruan tinggi harus menjadi agen perubahan yang mampu mengatasi perbedaan dan memperkuat persatuan bangsa. Dengan mendidik mahasiswa secara holistik, perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperkuat persatuan bangsa. Menurut beliau, “Perguruan tinggi harus menjadi tempat yang mempromosikan toleransi, kerukunan, dan persaudaraan di antara mahasiswa dari berbagai latar belakang.”
Oleh karena itu, sebagai pilar utama persatuan dan kesatuan bangsa, perguruan tinggi harus terus mendorong dialog dan diskusi yang memperkuat rasa persatuan di antara mahasiswa. Dengan demikian, generasi muda yang terdidik di perguruan tinggi akan menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam membangun bangsa yang bersatu dan kuat.